Kurikulum Nasional atau disebut dengan KURNAS telah ditetapkan sejak tahun 2017 oleh Asosiasi Institusi Perguruan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI). Kesepakatan yang telah ditetapkan oleh AIPTKMI tersebut berisi tentang Kurikulum Dasar Prodi SKM Indonesia 144 SKS, 101 SKS (70%) wajib bagi Kesehatan masyarakat, 33 SKS Peminatan, 85 SKS (85%) Kesmas nasional dan,16 SKS Kesmas lokal 20. Muatan lokal SKS merupakan ciri khas dari masing-masing program studi yang berada dalam ruang lingkup Kesmas. Sebelumnya kurikulum Kesmas sudah mengalami tiga kali perubahan yaitu, kurikulum pertama berubah pada tahun 2007 kemudian, kurikulum kedua pada tahun 2005 lalu, kurikulum ketiga mengalami perubahan pada tahun 2015. Perubahan kurikulum ketiga inilah yang baru diterapkan Stikes Surya Global pada tahun 2017.
Mengenai penerapan perubahan kurikulum, Stikes Surya Global yang tidak sesuai dengan kesepakatan perubahan kurikulum yang dilakukan oleh AIPTKMI dan belum mengikuti kurikulum tersebut, tidak menjadikan masalah untuk Stikes Surya Global. Hal ini dikarenakan, tidak adanya perbedaan yang jauh antara kurikulum 2015 dengan kurikulum sebelumnya. Jumlah Satuan Kredit Semester atau SKS yang ada pada program studi Kesmas meliputi; 146 SKS untuk Manejemen Rumah Sakit (MRS), Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan, Promosi Kesehatan. Sedangkan, untuk Sistem Informasi Kesehatan adalah 147 SKS.
Kesehatan Masyarakat atau Kesmas memiliki 8 mata kuliah unggulan diantaranya seperti Administrasi Kebijakan Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan 5 mata kuliah lainnya. Kurikulum nasional perlu diterapkan kepada setiap program studi karena, penerapan tersebut akan berpengaruh pada Akreditasi baik saat ini maupun Akreditasi setelahnya. Saat ini, Stikes Surya Global sedang berfokus pada Pemberdayaan Pencegahan Penyakit, oleh sebab itu kemudian didirikannya Rumah Sehat Alami beserta metode pembelajaran berbasis mata kuliah didalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar